(0234) 5746687

VISI dan MISI

PROGRAM STUDI REKAYASA KESELAMATAN KEBAKARAN

Visi Misi     

Pada tahun 2022, setelah perubahan bentuk dari Akamigas Balongan menjadi Institut Teknologi Petroleum Balongan, lahir Program Studi S-1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran. Tercatat dengan nomor SK 4112/SK/BAN-PT/Ak.P/S/X/2023 tertanggal 10 Oktober 2023, pendirian program studi ini menjadi tonggak bersejarah dalam dunia pendidikan tinggi di ITPB. Prodi S-1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran memenuhi syarat Peringkat Akreditasi BAIK, ini dapat di lihat pada SK BAN PT 4112/SK/BAN-PT/Ak.P/S/X/2023. Dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak akan tenaga terlatih dalam bidang Rekayasa Keselamatan Kebakaran, banyak yang memberikan respons positif terhadap pendirian prodi S-1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran. Kehadirannya menjadi jawaban atas kebutuhan industri akan tenaga profesional yang mampu menjaga keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja, serta mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi merugikan. Program studi S-1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran menawarkan pendekatan yang lebih holistik dengan menggabungkan unsur-unsur keteknikan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan. Dalam kurikulumnya, prodi S-1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran ini dirancang agar sesuai dengan kebutuhan aktual industri.

Program Studi S-1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran di Institut Teknologi Petroleum Balongan terus melakukan perbaikan menjadi garda terdepan dalam mencetak calon tenaga profesional yang siap bersaing di dunia industri. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi, dan menjadi inspirasi bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Untuk menghasilkan lulusan yang profesional, maka Program Studi Rekayasa Keselamatan Kebakaran menerapkan system penjaminan mutu. Pada dasarnya, untuk melaksanakan sistem manajemen mutu dengan baik maka dibentuk Tim Penjamin mutu yang bertugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, serta mengontrol standar mutu penyelenggaraan pendidikan.

Visi Program Studi S-1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran

Menjadi program studi yang unggul dalam menghasilkan tenaga profesional yang mampu memastikan keselamatan dan keamanan pada perusahaan/industri khususnya industri Minyak dan Gas Bumi serta perusahaan/industri dari sektor terkait lainnya dengan penerapan standar keselamatan nasional maupun internasional.

Misi Program Studi S-1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran

Untuk merealisasikan visinya maka program studi S-1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran menetapkan misinya yaitu:

      1. Menyelenggarakan proses pendidikan yang berkualitas sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dan Kompetensi (SNDIKTI) serta Standar Kompetensi Keselamatan Nasional (SKKNI) dalam bidang Rekayasa Keselamatan Kebakaran.
      2. Melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang rekayasa keselamatan kebakaran yang bermanfaat bagi masyarakat, industri migas, dan dunia akademik.
      3. Mengembangkan pola pemberdayaan masyarakat dalam hal keselamatan dan keamanan, termasuk kesadaran terhadap bahaya kebakaran dan dampaknya pada lingkungan.
      4. Menjalin kerjasama yang erat dengan lembaga-lembaga yang berorientasi pada pengembangan rekayasa keselamatan kebakaran di tingkat regional, nasional, dan internasional, serta lembaga-lembaga terkait dalam industri migas dan sektor lainnya.

Tujuan Program Studi Rekayasa Keselamatan Kebakaran

Tujuan yang ingin dicapai dari program studi S-1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran adalah:

  1. Menghasilkan sarjana Rekayasa Keselamatan Kebakaran yang professional, bermutu dan kompeten untuk mengurangi dan menanggulangi kerugian akibat kebakaran, mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
  2. Menghasilkan karya-karya ilmiah yang bermutu dan inovatif sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara global yang berdasarkan hasil penelitian dalam bidang Rekayasa Keselamatan Kebakaran.
  3. Memberikan program pelayanan kepada masyarakat berbasis pemberdayaan yang secara langsung memberikan dampak pada kesejahteraan Masyarakat dengan cara cara mengaplikasikan bidang Rekayasa Keselamatan Kebakaran sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
  4. Memiliki dan menjalankan kerjasama yang saling menguntungkan dengan dengan industri atau perusahaan yang relevan baik dari dalam maupun luar negeri khususnya yang terkait dengan pengembangan Program Studi Rekayasa Keselamatan Kebakaran.